7. Petugas menyerahkan pengantar Surat Keterangan Pindah datang kepada Pemohon. (PTSP Dukcapil) 8. Petugas mengajukan proses Surat Keterangan Pindah Datang ke Sudin Dukcapil (Satpel Dukcapil Kelurahan) 9. Petugas menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP; (Satpel Dukcapil Kelurahan) 10. Pemohon menerima KK dan KTP baru, serta menyerahkan
Perpindahan WNI dalam 1 (satu) Kab/Kota: Mengisi Formulir F-1.03; Melampirkan fotokopi KK; Pindah datang WNI antar Kab/Kota (Daerah Tujuan): Permohonan ini dengan melampirkan F-1.03. (surat permohonan sebagaimana template terlampir). Dinas menerbitkan KTP-el dan/atau KIA dengan alamat baru.
PETUNJUK OPERASIONAL. SUPLEMEN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN UNTUK DESA/KELURAHAN v1.0 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TRENGGALEK. 1. Menu Aplikasi Aplikasi ini memiliki beberapa menu sebagai berikut: a. Menu Pengaturan Menu pengaturan memiliki sub menu : Pengaturan Aplikasi, berfungsi mengatur kode wilayah, pengesahan surat dan petugas registrasi adminduk desa
Fasilitas Pemulangan bagi WNI Bermasalah. WNI harus memperhatikan persyaratan ini: - Permohonan pelayanan, yang diajukan oleh yang bersangkutan, atau keluarganya, dan/atau Perwakilan RI. - Permohonan disampaikan melalui surat, email, formulir pengaduan, atau Portal Peduli WNI. - Bukti identitas/dokumen perjalanan atas nama WNI (Paspor, KTP
.
formulir permohonan pindah datang wni